Pages

clock

calendar


Riasa Rizky. Powered by Blogger.

Total Pageviews

Thursday 19 June 2014

Feminisme Dalam Kaca Mata Islam




 Dalam kesempatan kali ini penulis akan mengkritisi sebuah pemikiran, jika dilihat dalam kaca mata agama Islam, pemikiran ini begitu popular khususnya dikalangan wanita, pemikiran tersebut adalah Feminisme. Sebelum kita membahas pemikiran Feminsme dalam Islam hendaknya kita mengetahui apa yang di maksud oleh pemikiran ini.

Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Feminisme berasal dari bahasa Latin, femina atau perempuan. Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada teori kesetaraan laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan. Sekarang ini kepustakaan internasional mendefinisikannya sebagai pembedaan terhadap hak hak perempuan yang didasarkan pada kesetaraan perempuan dan laki laki.[1]



Terdapat beberapa aliran Feminisme diantaranya, Feminisme Liberal ialah terdapat pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik, lalu Feminisme Radikal melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang "radikal", Feminisme Post Modern Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial, Feminism Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan, Feminisme Marxis aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik Kapitalisme dan masih terdapat beberapa aliran Feminism yang lain yang intinya adalah memperjuangkan persamaan antara wanita dan kaum pria.[2]



Gelombang Feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan pada tahun 1963. “The Feminine Mystique“. Buku yang menjadi rujukan kaum Feminis ini menggambarkan peranan wanita dalam masyarakat Industri. Di situ, Friedan mengkritik habis peran ibu rumah tangga penuh waktu yang baginya sangat mengekang dan jauh dari penghargaan terhadap hak wanita. The Feminine Mystique berubah menjadi “kitab suci” bagi kaum wanita dan ia digadang-gadang sebagai pencetus Feminisme gelombang kedua setelah ombaknya pernah menyapu dunia abad 18.



Begitu besar pengaruh Feminisme ini terhadap wanita wanita di seluruh dunia bahkan kaum muslimin sekalipun, masalah wanita yang tejadi di Barat bukan diselesaikan melalui aturan agama melainkan melalui aturan yang dibuat oleh manusia sendiri yang notabene mengedepakan napsu atau kepentingan suatu golangan atau kelompok tertentu.

      Islam dengan seperangkat aturannya yang sempurna telah berhasil mengangkat derajat perempuan. Islam menfungsikan wanita sebagai pendidik yang luar biasa yang bisa menghasilkan generasi penerus yang unggul. Cerita Sumayyah binti Khubbath, mujahidah pertama dalam Islam, menjadi buktinya. Ada juga ‘Aisyah yang menghafal begitu banyak hadits dan menjadi perawi hadits yang terkenal. Dan Nusaibah binti Ka’ab, perempuan yang dengan berani ikut melindungi Rasululloh SAW dalam perang Uhud dan berhasil mengantarkan anak-anaknya menjadi para syuhada dan masih banyak cerita wanita islam lainya yang menginspirasi dan bukan digambarkan dengan wanita yang tertindas, islam sekalipun tidak mengajarkan penindasan wanita, syariah islam yang ada pun menempatkan wanita sesuai kedudukanya dan mengerti betul bagaimana faktor biologis yang memandang memang pria dan wanita tidak dapat disamakan.

 Seperti dalam surat an nisa ayat 34

“laki-laki itu adalah pemimpin atas perempuan dengan sebab apa ayng telah Allah lebihkan sebagian kalian atas sebagian yang lain dan denag sebab apa-apa yang mereka infaqkan dari harta-harta mereka. Maka wanita-wanita yang shalihah adalah  yang qanitah (ahli ibadah), yang menjaga (kehormatannya) taatkala suami tidka ada dengan sebab Alalh telah menjaganya. Adapun wanita-wanita yang kalian kawatirkan akan ketidaktaatannya maka nasihatilah mereka, dan tinggalkanlah di tempat-tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Akan tetapi jika mereka sudah mentaati kalian maka janganlah kalian mencari-cari jalan (untuk menyakiti) mereka, sesungguhnya Allah itu Mahatinggi Mahabesar”.

pandangan yang salah terhadap ayat ini membuat sebagian orang jahil lalu mengolok olok Islam dan menyebut Islam menentang hak-hak Perempuan, padahal yang mereka saksikan adalah penerapan yang buruk yang bersumber dari ketidak mengertian mereka, Ironis ketika seseorang yang tidak pernah belajar Islam lalu berbicara mengenai Islam. Padahal jika dilihat ayat tersebut mengungkapkan bahwa pria mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap keluarga dan termasuk istrinya, jika istri tersebut tidak mentaati perintah Alloh maka suami berhak memberikan teguran secara syari, anjuran ini pun untuk kebaikan wanita tersebut, islam mengajarkan apa yang umat butuhkan bukan apa yang umat inginkan.




Namun seiring berjalanya waktu dan tibalah kita dimana dalam hadits Rasululloh yang sebut akhir zaman, perlahan, identitas muslimah mulai terkikis. Tidak sedikit muslimah yang malu terhadap kemuslimahannya. Tergantikan oleh paham Barat yang dianggap “modern” sedangkan Faham Islam sudah kuno dan kaku. Terbius oleh godaan Feminisme yang menjanjikan kesetaraan gender dan kebebasan hak perempuan tak terbatas, dimana wanita mempunyai hak untuk berekspresi dan tidak mau diatur dengan hukum yang ditentukan. Dimulai dari gaya hidup, tata cara berpakaian, cara mereka berfikir pun sudah di racuni oleh faham kufur tersebut.




Salah satu kekuatan barat untuk menyebarkan pemikiran mereka adalah melalui Media, media begitu berpengaruh dalam dunia Internasional Peran media Barat berhasil menciptakan profil muslimah yang seolah tertindas dan terkungkung oleh jilbab dan tembok rumahnya. Aturan mengenai poligami, menutup aurat, warisan, dll, sering dijadikan alasan yang menguatkan bahwa perempuan Muslim memiliki nasib yang demikian mengenaskan. Mereka hanya melihat muslim dari kaca mata yang begitu buram, menyimpulkan sesuatu tanpa mempelajari lebih dalam apa itu aturan Islam dan untuk apa aturan itu diterapkan.

Alloh SWT berfirman dalam surat An-Nisa, 4: 124 bahwa laki-laki dan perempuan akan diberikan balasan untuk amal-amal salehnya.

”Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedangkan ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS. Annisa [4]: 124).

Surah Al Ahzab: 35

Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah,  Allah telah menyediakan untuk mereka  ampunan dan pahala yang besar.”

Dari ayat di atas jelaslah bahwa manusia tidak dibedakan atas jenis kelaminnya. Laki-laki atau perempuan akan Alloh beri balasan selama dia mengerjakan amal-amal saleh. Para Feminis bertujuan melepaskan diri dari kungkungan struktur sosial yang mereka fikir berpusat hanya pada laki-laki, dimana laki-laki mendominasi kehidupan dan keputusan. Yang terjadi malah perempuan terjebak dalam kungkungan baru yang diberinama “Kapitalis”. Yang disebut perempuan adalah yang memiliki wajah cantik dan tubuh yang seksi. Sehingga perempuan berbondong-bondong membeli produk kecantikan instant dari Barat. Yang disebut perempuan sukses adalah perempuan yang bisa mandiri tidak tergantung dengan laki-laki, memiliki penghasilan sendiri dan tidak berkeluarga. Sehingga perempuan berbondong-bondong meninggalkan fitrahnya dalam keluarga, hingga hancurlah generasi penerus Islam.



Kita sudah membicarakan seorang wanita yang begitu berpengaruh terhadap Gelombang Feminisme di Amerika Serikat, gelombang tersebut mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan pada tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas. Lalu siapa aktivis wanita tersebut ? siapa sebenarnya Betty Friedan yang mampu membuat perubahan dan begitu berpengaruh terhadap pemikiran Feminisme ini ?

Betty Friedan sendiri terlahir dengan nama Betty Naomi Goldstein pada tanggal 4 Februari tahun 1921. Pada giliranya Friedan berkembang menjadi seorang aktivis Feminis Yahudi Amerika kenamaan pada durasi 1960-an. Freidan merupakan aktivis wanita yang beragama Yahudi tidaklah mengherankan bahwa yang mengkobarkan paham Feminisme adalah soerang Yahudi. Pastilah umat Islam yang paham akan mengetahui bahwa Yahudi adalah musuh terbesar umat Muslim, meraka akan melakukan segala cara untuk melumpuhkan umat islam, membuat identitas muslim terkikis dan mengantikan dengan identitas mereka.



Jika dilihat lebih teliti bahwa wanita merupakan pemegang kepentingan yang begitu kuat dalam mengurus masalah rumah tangga, wanita merupakan sosok yang sangat berperan dalam mendidik, mengurus, merawat anak anaknya yaitu generasi penerus Islam, Barat begitu mengerti benar bagaimana cara memperdaya umat Islam melalui berbagai sendi-sendi yang vital, wanita yang telah teracuni oleh pemikiran Barat akan memiliki dampak yang besar bagi anak anaknya maka anak yang diasuhnya memiliki pemikiran yang tidak jauh dari ibu nya yang merupakan guru utama mereka, mereka mendidik anaknya pada jalan yang salah dan tidak sesuai dengan aturan Islam, yang akan memandang Islam adalah sesuatu yang menurut mereka kuno dan berkiblat kepada Barat yang modern, apakah generasi Islam yang demikian yang kita inginkan ? begitulah salah satu strategi barat untuk melemahkan kekuatan islam melalui generasi islam. Padahal generasi islam memiliki peranan penting dalam memegang tongkat estafet dari generasi sebelumya, jika generasi baru terseut sudah ditanamkan oleh racun yang begitu bahaya semenjak dari kecil maka akan memiliki dampak yang begitu dahsyat dalam perdaban umat islam.



 Jika demikian adanya, kita berhak bertanya. Apakah gerakan penerus utaman gender benar-benar untuk membela kepentingan wanita sesuai aspirasi dan kodratnya? Ataukah hanya sekedar untuk memenuhi tuntutan tren kultural dan ideologis dunia yang kini dibawah hegemoni Barat? Pendek kata apakah wanita benar-benar memerlukan kesetaraan? Bagi Muslim apa yang salah pada gerakan ini? Salahnya ketika merubah konstruk sosial, agama tidak diperdulikan. Wallahu’alam bi shawab.
Read more...
separador

Monday 9 June 2014

Menganalisa perang khandak “kejutan parit raksasa”



Kata jihad merupakan sebuah kajian kata yang popular dalam politik islam. Ayat ayat jihad dalam konteks perjuangan ditemukan sebanyak 28 ayat, terletak dalam beberapa surah al Quran diantara nya al Baqarah: 218, Ali Imran: 142, an Nisa: 95, al maidaah: 35,54, al Anfal:71,74,75, at taubah: 16,19,20,24,41,44,73,81,86,88, an Nahl: 110, al Hajj: 78, al Hujarat: 15, al Mumtahanah: 1, ash shaff: 11, dan at: tahrim 9.

 Jihad dalam rangka menegakkan hukum allah diikuti dengan kata fi sabillilah, inilah yang membedakan peperangan islam dengan peperangan yang lainya yang jika peperangan fi sabillilah murni karena perintah dan ketaatan kepada allah sedangan peperangan yang lainya hanya didasari oleh kepentingan suatu golongan dan napsu semata. Allah menerangkanya dalam

 surat an nisa 76

Orang-orang yang beriman, berperang pada jalan Allah dan orang-orang yang kafir pula berperang pada jalan Taghut (Syaitan). Oleh sebab itu, perangilah kamu akan pengikut-pengikut Syaitan itu, kerana sesungguhnya tipu daya Syaitan itu adalah lemah”.

          jika dilihat dari makna jihad dalam al quran maka jihad merupakan sesuatu yang penting dan keharusan yang dilakukan oleh setiap umat muslim, allah pun membedakan orang orang yang mau berjihad dan tidak berjihad dalam

 surat an nisa ayat 95-96

“ Tidaklah sama keadaan orang-orang yang duduk (tidak turut berperang) dari kalangan orang-orang yang beriman - selain daripada orang-orang yang ada keuzuran - dengan orang-orang yang berjihad (berjuang) pada jalan Allah (untuk membela Islam) dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjuang dengan harta benda dan jiwa mereka atas orang-orang yang tinggal duduk (tidak turut berperang kerana uzur) dengan kelebihan satu darjat. Dan tiap-tiap satu (dari dua golongan itu) Allah menjanjikan dengan balasan yang baik (Syurga), dan Allah melebihkan orang-orang yang berjuang atas orang-orang yang tinggal duduk (tidak turut berperang dan tidak ada sesuatu uzur) dengan pahala yang amat besar. (yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


          jihad pun tidak melulu harus mengikuti peperangan, jihad juga dapat dilakukan melalui harta dan jiwa seorang muslim,  dan muslim yang melakukan jihad yang demikian memperoleh kebaikan dan keberuntungan.

surat at taubah 88

Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”


          saat masa rasulullah saw jihad yang mulia adalah jihad melalui peperangan karena pada masa tersebut islam disebarkan melalui jihad tersebut, maka rosul saw pun mengikuti lebih dari 70 peperangan saat itu. Ada sebuah kisah tentang sesorang yang bertanya kepada rosulullah saw tentang amal yang sebanding dengan berjihad, ”tunjukan kepadaku amalan yang sebanding dengan berjihad”rasulullah saw menjawab ”aku tidak menemukanya!” kemudian rasulullah saw bertanya kepada orang tersebut, “apakah kamu mampu masuk masjid mu untuk sholat tanpa henti dan berpuasa tanpa berbuka ketika para mujahid ke medan perang?”orang tersebut menjawab “siapakah yang mampu melakukan itu”



          Salah satu perang yang diikuti oleh rosulullah saw adalah perang khandak. Sepanjang rentang waktu antara tahun 3H (perang uhud) sampai terjadinya perang khandak di bulan syawal 5, kaum muslimin telah berhasil membangun prestise dan citra mereka sebagai kekuatan yang disegani dan sulit ditaklukan. Baik didalam maupun diluar negeri madinah. Usai perang uhud, madinah berhasil menertibkan tatanan pemerintahan. Kendati kekuasaan berada penuh ditangan kaum muslimin, menyusul diusirnya orang orang bani nadhir dari madinah, atas persekongkolan keji mereka untuk membunuh rosulullah saw.


          Dalam perang khandak ini umat ,muslim mendapatkan kemenangan walaupun jika dilihat dari jumlah pasukan atau tentara sangat jauh berbeda yaitu sekitar 10.000 tentara kafir yaitu koalisi dari umat Yahudi Bani Nadhir dan kekuatan lain di Jazirah Arab, akhirnya saat itu terbentuklah sebuah pasukan aliansi antar golongan (al-Ahzab) terbesar yang belum pernah terjadi sebelumnya, pasukan yang ambil bagian dalam perang tersebut antar lain, pasukan Quraisy, pasukan Ghathafan, pasukan dari Najd ditambah lagi, Yahudi Bani Qhuraizah, pasukan Qhuraizah tersebut memutuskan perjanjian damai dengan kaum muslimin, sedangkan dari pihak muslim hanya terdapat 3000 pasukan


          Dalam perang khandak ini umat muslim mendapatkan kemenangan yang gemilang, tentu dalam kemenangan tersebut terdapat beberapa faktor yang sangat berpengaruh, lalu apa faktor-faktor yang menyebabkan kemangan yang diraih oleh umat muslim ini ? faktor tersebut dapat diihat dari kepemimpinan atau panglima perang, doktrin militer, alasan moral, medan tempur dan yang terakhir cuaca atau iklim saat peperangan berlangsung.




          Tidak ada yang meragukan rosulullah saw dalam memimpin peperangan beliau lah panglima perang terbaik sepanjang masa, kecerdikan, kebijaksanaan, keberanian, kepercayaan diri rasulullah saw dalam perang khandak membuahkan hasil yang gemilang, dalam perang khandak rosulullah memperlihatkan taktik jitu, beliau memanfaatkan sahabat Nu’aim bin Mas’ud, seorang muallaf dari Ghathafan yang keislamanya belum diketahui oleh kaumnya untuk memecah belah pasukan Al Ahzab dari dalam. Beliau perintahkan Nu’aim masuk ke pasukan musuh untuk menimbulkan rasa saling tidak percaya diantara tiga kelompok yang bersekutu, Di tengah pengepungan yang tidak menentu, pasukan Ahzab mulai bimbang dan meragukan komitmen satu sama lain. Nu’am berhasil memperdaya ketiga golongan. Sementara pihak Quraisy dengan Ghathafan, Yahudi bani Quraizhah berhasil ditekan agar tidak menyerang kaum muslimin dari belakang, demikian lah perang adalah tipu daya. Saat penghianatan yang dilakuakan oleh Bani Quraizhah terhadap perjanjian kaum muslimin, rasulullah saw mengirim pasukan untuk mengecek informasi ini. Ternyata saat kebeneran itu diketahui rosul saw sebagai pemimpin yang bijak berusaha membendung informasi ini agar tidak sampai ke telinga pasukan yang akan mengakibatkan jatuh nya moril juang.





          Doktrin militer yang diberikan adalah doktrin militer islam, yaitu peperangan yang dilakukan semata karena allah, di dalam al Quran banyak sekali ayat ayat doktrin militer yang menyebabkan para pasukan muslim sangat gigih bertempur, tidak takut mati, dan syahid, mereka sangat yakin kewajiban jihad akan memperoleh pahala yang begitu besar, para mujahid yakin akan mati syahid jika mereka terbunuh didalam pertempuran, para mujahid beriman kepada hari pembalasan bahkan mereka bersedia berangkat berjihad baik dalam keadaan ringan maupun berat sebagaimana allah perintahkan kepada mereka, demi mentaati perintahnya semua ini karena mereka yakin akan bertemu dengan Nya, yakin akan pembalasan Nya dan demi mengharapkan Ridho Nya.




 
          Alasan moral kaum muslim sangat kuat saat itu yaitu keyakinan muslimin yang dapat memenangkan peperangan tersebut setiap muslim diajarkan untuk selalu optimis dalam segala hal tidak diajarkan untuk pesimis dan menyerah begitu saja, walaupun pasukan muslim hanya berjumlah 3000 dan pasukan Ahzab berjumlah 10.000 tidak mengentarkan pasukan untuk menyerah dan mundur kepentingan mereka adalah tersebarnya islam, memenangkan hujjah allah, moral yang dibangun umat muslim saat itu merupakan moral yang luar biasa, di barengi dengan keimanan dan rasa taat kepada allah. alasan moral inilah lahir karena adanya doktrin militer.


          Faktor pemenang perang selanjutnya adalah medan tempur, lokasi yang menjadi titik konsentrasi kedua pasukan berseturu memang berada di sebelah utara kota madinah, secara geografis daerah ini merupakan area terbuka dan satu satunya celah yang sangat memungkinkan untuk melancarkan serangan secara maksimal atas madinah, sedangkan dari arah lain sangat kecil kemungkinanya, perkebunan korma yang cukup lebat, tanah tanah kasar berbatu dan sebentang daerah berbukit dibagian selatan kota, sehingga sulit ditembus. Melihat kondisi geografis yang demikian, Salman al-Farisi mengusukan menggali parit di selatan kota. Sebuah parit raksasa membentang menghentikan laju pasukan Ahzab. Kuda kuda mereka tidak mampu melewati ‘Benteng’ tersebut, kalau pasukan mereka nekat turun hujan anak panah dari pasukian muslimin akan mengenai mereka, sungguh luar biasa strategi yang digunakan oleh pasukan muslimin memanfaat kan medan tempur yang ada, peperangan tanpa strategi dan taktik merupakan omong kosong belaka. Strategi parit ini merupakan pertama kalinya yang digunakan oleh paukan muslim untuk defensive. Memang secara penggalian parit ini tidak langsung mengetarkan pasukan al ahzab namum menjadi salah satu faktor kejutan yang diberikan pasukan muslim untuk memukul mundur pasuka al Ahzab.




          Dan faktor penentu kemenangan terakhir adalah iklim dan cuaca, ketika pasukan Ahzab mulai goyah karena kejutan parit kaum muslimin dan dari pasukan internal yang sudah dipecah belah karena Nu’aim yang membuat ketiga kelompiok bersekutu tidak saling percaya sama lain, pasukan Ahzab pun mulai putus asa dengan pengepungan yang panjang yang hamper memakan satu bulan tanpa hasil berarti, Allah mengirimkan pasukan berupa angin taufan yang memporak porandakan mereka, pasuka Quraisy mulai menarik diri tanpa sepengetahuan pasukan Ghathafan, setelah tau hal itu, akhirnya Ghathafan pun menarik pasukan mereka bersamaan dengan persiapan mundur Quraisy, demikianlah cuaca berpengaruh terhadap peperangan, apalagi jika seandanya pasukan yang bertempur dari daerah berbeda contoh nya pasukan Romawi dan Arab yang setiap Negara memiliki kondisi cuaca dan iklim yang berbeda, pasukan pun harus beradaptasi dengan lingkungan medan tempur terlebih dahulu.




          Saat pasukan menarik mundur rasulullah saw pun mengirim Hudzhaifah dalam misi spionase di malam yang dingin untuk memastikan kondisi mereka, ini salah satu bukti rasulullah saw memang benar benar menghitung berbagai kemungkinan dengan tidak mengabaikan segala aspek perang.


          Setelah perang khandak, pasukan kafir tidak lagi mampu menghimpun kekuatan yang lebih besar lagi dari itu. Kaum muslimin telah berpindah dari fase defensive menuju fase ofensif, rasulullah saw bersabda “sekarang, kitalah yang menyerang mereka dan mereka tidak akan menyerang kita. Kita yang akan mengunjungi mereka”(al-Bukhari) maka pasukan muslim pun mengambil inisiatif penyerangan kesuluruh jazirah arab sampai bendera islam berkibar diseluruh penjuru mengungguli bendera bendera jahiliah.



          Demikianlah faktor faktor yang mempengaruhi kemenangan umat muslim dalam perang khandak, walaupun jumlah pasukan yang tidak berimbang, dengan faktor tersebut umat muslim dapat memukul mundur pasukan Ahzab, tentunya semu faktor tesebut telah di rencanakan oleh allah, maka faktor penentu yang utama adalah kehendak allah jika suatu pasukan memiliki segalanya tetapi allah tidak berkehendak maka akan menjadi sia sia belaka.wuallahualam
Read more...
separador

pict

pict

pict

pict

Followers

Translate