Democrazy
Sebelum
mengkaji demokrasi dalam pandangan islam hendaknya kita mengetahui apa konsep
demokrasi itu.
Konsep
demokrasi lahir di dunia barat, dari masyarakat yunani kuno beberapa pemikir
terkenal diantaranya seperti aristoteles, plato Dll. Pada saat itu demokrasi
hanya berlaku di yunani kuno. Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu Demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti kekuasaan. Maka
demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat rakyat bebas
berpendapat, berekspresi, beragama, dll. Tetapi dalam demokrasi kebebasan tetap
diatur oleh undang-undang untuk membatasi kebebasan tersebut. Pada era sekarang
demokrasi merupaka sistem pemerintahan yang begitu popular, bahkan menurut
opini beberapa ahli demokrasi merupakan sistem pemerintahan terbaik untuk saat
ini, saat sebuah negara yang tidak menganut sistem demokrasi dan negara
tersebut mengalami chaos maka
demokrasi merupakan sistem negara yang harus diterapkan di negara tersebut.
Demokrasi
mulai marak kembali pada abad ke 17 dengan beberapa tokoh terkenal seperti john
lock,thomas hobbes,montesqieue dan JJ.Rosseaue. Kemudian demokrasi mulai
berkembang dengan berbagai varian contohnya Indonesia yang menganut sistem
demokrasi pancasila yang artinya demokrasi yang bersumber pancasila.
Sistem
ini pun merambah ke berbagai penjuru bangsa tak terkecuali negara negara yang
mayoritasnya adalah berpenduduk muslim. Banyak sekali gerakan islam yang
berkompromi dengan sistem ini namun demokrasi tetaplah demokrasi yang berasal
dari nilai nilai kekufuran. meskipun demokrasi mengusung varian “Demokrasi
islam” sekalipun, konsep demoktasi tetaplah
govermen of the people for the people and to the people yang dengan lancang
nya memgutamakan hak-hak manusia di atas hukum Allah. Karena demokrasi bertentangan
dengan islam maka tidak pantas mendampingkan sistem ini dengan islam.
Dalam
demokrasi suara terbanyak merupakan suara pemenang dan sesuatu yang harus
diikuti tidak memandang hasil dari suara itu
bertentangan hukum dan syariat Allah padahal dalam islam hukum tertinggi
adalah hukam yang memang sudah ditetapkan oleh Allah
al
an’am : 57
“....yang
berhak menentukan hukum itu hanya allah SWT....”
Al
Hasyr: 7
“....Dan
apa jua perintah yang dibawa oleh Rasulullah (s.a.w) kepada kamu maka terimalah
serta amalkan, dan apa jua yang dilarangNya kamu melakukannya maka patuhilah
laranganNya. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah sesungguhnya Allah amatlah berat
azab seksaNya (bagi orang-orang yang melanggar perintahNya)”.
Demokrasi
berprinsip segala sesuatu ditetapkan berdasarkan sikap dan pandangan mayoritas,
apapun pola dan bentuk sikap mayoritas itu. Tidak peduli keputusan yang benar
atau salah.
Al
– baqarah : 42
“Dan
janganlah kamu campur adukkan yang benar itu dengan yang salah, dan kamu
sembunyikan yang benar itu pula padahal kamu semua mengetahuinya”.
Di
dalam islam, al-haq dan al-bathil. adalah
sesuatu yang sudah ditetapkan oleh al quran maupun as sunnah. baik ditentang
maupun dibela oleh manusia tidak ada pengaruhnya. Keputusan tertinggi itu
hanyalah hak Allah semata, bukan di tangan suara mayoritas manusia.
Al
–an am :116
“Dan
jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka
akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti
persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).”
Jika
dilihat dari sudut pandang demokrasi yang berprinsip suara mayoritas,dimanakah
posisi nabi dan para pengikutnya ini ?
Dalam
demokrasi, segala sesuatu harus diletakkan di bawah mekanisme ambil suara dan
pemilihan. Meskipun yang di pilih adalah sesutau yang bersifat syar’i. Sikap
ini tentu bertentangan dengan prinsip tunduk, patuh, menyerahkan diri sepenuh
hati serta tidak lancang kepada Allah dan rosul Nya.
Al
hujarat 1-2
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan
Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui.Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan
suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan
suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian
yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari”
Kalau
hanya meninggikan suara di atas nabi SAW saja bisa sampai menghapuskan pahala
amal perbuatan, padahal amal tidak akan terhapus kecuali dengan kekufuran dan
kesyirikan, lalu bagaimana dengan orang yang lebih mengutamakan dan meninggikan
hukum buatanya diatas hukum yang ditetapkan oleh rosulullah ?
Demokrasi
merupak sebuah konsep kufur yang nyata, jelas, dan tidak ada yang samar,
apalagi gelap. Kecuali bagi orang yang rusak alat indra dan hati nya.
Dalam
islam jika terdapat perselesihan bukanlah mengambil suara terbanyak yang
dijadikan panutan tetapi al quran dan sunnah nya
An
nisa 59
”Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan
ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan
Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Asy-
Syura 10
“Tentang
sesuatu apapun kamu berselisih maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang
mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nyalah aku
bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali”.
Al
maidah : 5
“Dan
Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa
yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian
terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat
diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak
menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.”
Al
imran : 103
"Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu
bercerai berai dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa
jahiliyah) bermusuh-musuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan
karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi
jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk."
Realita
bahwa demokrasi merupakan konsep adu domba yang di terapkan oleh barat adalah
terjadi nya arab spring yang sedang melanda hampir negara-negara di timur
tenggah transisi demokrasi menyebabkan krisis terjadi di negara-negara
tersebut.
negara-negara setelah dan sebelum demokrasi |
An
nisa : 63
An nisa : 65
“Maka demi Tuhanmu (wahai Muhammad)! Mereka tidak disifatkan beriman sehingga mereka menjadikan engkau hakim dalam mana-mana perselisihan yang timbul diantara mereka, kemudian mereka pula tidak merasa dihati mereka sesuatu keberatan dari apa yang telah engkau hukumkan, dan mereka menerima keputusan itu dengan sepenuhnya”.
Dalam
hal pemerintahan umat banyak umat muslim yang berkolaborasi dengan konsep ini
contonya dalam pembentukan partai yang bertemakan islam. Jika dilihat dari
contoh-contoh partai yang ada, belum ada partai yang dapat menguasai suatu
negara secara penuh walaupun pada kenyataan nya partai tersebut memenangkan
pemilu, kita ambil contoh seperti FIS di Aljazair, Turki dengan refah nya, hamas
di Palestina dan yang terbaru adalah ikhwanul muslimin di Mesir. Partai partai
tersebut menang suara secara demokrasi tetapi bagaimana bisa mereka
tergulingkan ?
Hamas and refah party |
Barat
mengerti benar dengan memasang demokrasi ini, energi umat umat islam akan
terkuras. Mestinya umat islam apalagi penggiat dakwanya, sudah kenyang
menyaksikan pengalaman-pengalaman sejarah yang memberikan fakta empiris,
perjuangan melalui sistem demokrasi atau sistem kufur lainya tidak akan
membuahkan hasil yang diinginkan. yang ada adalah ketertipuan belaka. Jika umat
islam terus meladeni ritme gerak yang diciptakan musuh, lambat laun mereka akan
melupakan atau mengabaikan sama sekali metode resmi islam. Tidak kah hujan deras
itu berawal dari rintik-rinti gerimis ?
Dan
tidak ingat kah kita pada sebuah perkataan seorang mukmin yang cerdas dan
pandai tidak akan terjatuh pada lubang yang sama dua kali.
Apapun
mereka yang berjuang lewat demokrasi telah jatuh berpuluh puluh kali dan belum
juga mengambil pelajaran darinya. Ironis
Al- Ahzab : 36
“Dan tidaklah patut
bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila
Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah
dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”.
An nisa : 60
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya”.
Di dalam islam yang
berhak membuat hukum hanyalah Allah, apakah kesombongan manusia begitu tinggi
sehingga manusia tidak mau diataur oleh hukum Allah ?